Karantina Diri Selama Penyebaran Corona Dapat Pahala Syahid - Benarkah Orang yang Mengarantina Diri Sendiri Selama Penyebaran Virus Corona Memperoleh Pahal Syahid?

Apa sih yang bakalan kita dapatkan dengan berdiam diri di rumah selain tugas yang tak ada habis-habisnya? Terkadang sebagian kita tidak menyadari ada keuntungan besar yang menyambut libur darurat ini, tau apa? Pahala setingkat syahid ada digenggaman kita. Percaya? Yuk, simak tulisan berikut.


Hukum tetap berada di dalam rumah selama wabah mematikan ini menjangkit adalah wajib, kecuali jika benar-benar ada keperluan penting. Hal ini tidak akan sia-sia jika dilakukan dengan sabar dan ridho terhadap ketetapan Allah SWT, kenapa? Karena Allah telah menjanjikan pahala layaknya syahid, walaupun dia tidak meninggal disebabkan wabah tersebut.

Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah SAW: 

قول سيدنا رسول الله ﷺ: «لَيسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُث فِي بَيتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُه إلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ؛ إلِّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ» أخرجه أحمد

Artinya: “tidaklah orang yang pada saat musim wabah tha’un melanda dan dia berdiam diri di rumah dengan sabar dan berharap pahala kepada Allah, meyakini bahwa dia tidak akan terkena bencana kecuali sesuai dengan apa yang telah tertulis untuknya di lauhul mahfuzh, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang syahid” (HR Ahmad).

Sebagaimana fatwa yang dikeluarkan Pusat Fatwa Internasional Al-Azhar tentang haramnya menentang instruksi medis dan segala upaya pencegahan yang bersumber dari lembaga berwenang dan dokter, karena ini dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain, Rasulullah SAW bersabda:

قال ﷺ: «لَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ»، قَالُوا: وَكَيْفَ يُذِلُّ نَفْسَهُ؟ قَالَ: «يَتَعَرَّضُ مِنَ الْبَلاَءِ لِمَا لاَ يُطِيقُ» أخرجه الترمذي

Artinya: “Tidaklah pantas bagi seorang mukmin menghinakan dirinya”, para sahabat bertanya : “menghinakan diri sendiri bagaimana ya Rasulullah?”, beliau menanggapi: “menghadang bencana padahal dia tidak memiliki kemampuan untuk itu.” (HR Tirmidzi).

Apapun ajakan untuk berkumpul saat ini, dimanapun dan apapun alasannya merupakan perbuatan yang salah lagi haram menurut syariat. 

Islam menempatkan hifzh an-nafs (memelihara kehidupan) sebagai tujuan pertama dan utama syariat Islam itu sendiri. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla:

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا [المائدة:32]

Artinya: “...barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia...” (QS Al-Maidah : 32)

Tidak hanya haram menghilangkan nyawa, tetapi membuat nyawa terancam kematian saja juga haram menururt Syariat Islam, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [البقرة :195]

Artinya: “...dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS Al-Baqarah : 195).

Siapa yang tidak mengetahui betapa serius dampak virus corona (covid-19) ini, kecepatan penyebarannya, tingkat kerusakan yang disebabkan oleh orang yang mengabaikannya serta menganggap remeh langkah antisipasi yang dihimbau oleh berbagai pihak.

Dampak yang ditimbulkan oleh virus ini telah mencapai tahap kematian -ya, tidak kematian segelintir orang saja- bukan hanya beresiko bagi mereka yang meremehkan langkah antisipasi tersebut, akan tetapi juga membahayakan keluarga dan siapapun yang berinteraksi dengannya.

Islam jelas melarang kita membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti peringatan Nabi Muhammad SAW: 

«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ، مَنْ ضَارَّ ضَارَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ شَاقَّ شَاقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ» (أخرجه الحاكم)

“tidak boleh melakukan (perbuatan) yang merusak diri sendiri dan orang lain, siapa yang berbuat kerusakan, Allah akan membuatnya sengsara. Siapa yang menyusahkan orang lain, maka Allah akan menjadikannya kesusahan”. (HR Hakim)

Dengan ini jelaslah bahwa mematuhi pemerintah dalam rangka melindungi manusia dari segala macam wabah dan penyakit wajib hukumnya secara agama maupun kenegaraan, dengan imbalan pahala orang yang syahid tidak hanya bagi yang meninggal karena wabah ini, tapi juga bagi mereka yang memutus rantai penyebaran wabah ini dengan cara mengarantina diri. Adapun bagi siapa yang melanggarnya, maka ia berdosa.

Jadi, masih ngotot keluar rumah? tidak tertarikkah kita dengan pahala syahid yang dijanjikan Allah? Yuk, patuhi dan laksanakan tindakan yang diambil oleh pemerintah kita, toh tidak merugikan diri sendiri atau orang lain, malah sangat menguntungkan. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati?! Semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Allah SWT dan terhindar dari virus mematikan ini, yang sakit segera diberi kesembuhan oleh Sang Maha Kuasa, sama-sama kita do’akan virus ini segera lenyap dari muka bumi.

____________________
*Ditulis oleh: Feby Asfilia, Mahasiswi Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dirasat Islamiyyah, Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir.

Share To:

FS Almakki

Post A Comment:

0 comments so far,add yours