Langsung ke konten utama

Karantina Diri Selama Penyebaran Corona Dapat Pahala Syahid

Karantina Diri Selama Penyebaran Corona Dapat Pahala Syahid - Benarkah Orang yang Mengarantina Diri Sendiri Selama Penyebaran Virus Corona Memperoleh Pahal Syahid?

Apa sih yang bakalan kita dapatkan dengan berdiam diri di rumah selain tugas yang tak ada habis-habisnya? Terkadang sebagian kita tidak menyadari ada keuntungan besar yang menyambut libur darurat ini, tau apa? Pahala setingkat syahid ada digenggaman kita. Percaya? Yuk, simak tulisan berikut.


Hukum tetap berada di dalam rumah selama wabah mematikan ini menjangkit adalah wajib, kecuali jika benar-benar ada keperluan penting. Hal ini tidak akan sia-sia jika dilakukan dengan sabar dan ridho terhadap ketetapan Allah SWT, kenapa? Karena Allah telah menjanjikan pahala layaknya syahid, walaupun dia tidak meninggal disebabkan wabah tersebut.

Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah SAW: 

قول سيدنا رسول الله ﷺ: «لَيسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُث فِي بَيتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُه إلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ؛ إلِّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ» أخرجه أحمد

Artinya: “tidaklah orang yang pada saat musim wabah tha’un melanda dan dia berdiam diri di rumah dengan sabar dan berharap pahala kepada Allah, meyakini bahwa dia tidak akan terkena bencana kecuali sesuai dengan apa yang telah tertulis untuknya di lauhul mahfuzh, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang syahid” (HR Ahmad).

Sebagaimana fatwa yang dikeluarkan Pusat Fatwa Internasional Al-Azhar tentang haramnya menentang instruksi medis dan segala upaya pencegahan yang bersumber dari lembaga berwenang dan dokter, karena ini dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain, Rasulullah SAW bersabda:

قال ﷺ: «لَا يَنْبَغِي لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يُذِلَّ نَفْسَهُ»، قَالُوا: وَكَيْفَ يُذِلُّ نَفْسَهُ؟ قَالَ: «يَتَعَرَّضُ مِنَ الْبَلاَءِ لِمَا لاَ يُطِيقُ» أخرجه الترمذي

Artinya: “Tidaklah pantas bagi seorang mukmin menghinakan dirinya”, para sahabat bertanya : “menghinakan diri sendiri bagaimana ya Rasulullah?”, beliau menanggapi: “menghadang bencana padahal dia tidak memiliki kemampuan untuk itu.” (HR Tirmidzi).

Apapun ajakan untuk berkumpul saat ini, dimanapun dan apapun alasannya merupakan perbuatan yang salah lagi haram menurut syariat. 

Islam menempatkan hifzh an-nafs (memelihara kehidupan) sebagai tujuan pertama dan utama syariat Islam itu sendiri. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla:

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا [المائدة:32]

Artinya: “...barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia...” (QS Al-Maidah : 32)

Tidak hanya haram menghilangkan nyawa, tetapi membuat nyawa terancam kematian saja juga haram menururt Syariat Islam, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ [البقرة :195]

Artinya: “...dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (QS Al-Baqarah : 195).

Siapa yang tidak mengetahui betapa serius dampak virus corona (covid-19) ini, kecepatan penyebarannya, tingkat kerusakan yang disebabkan oleh orang yang mengabaikannya serta menganggap remeh langkah antisipasi yang dihimbau oleh berbagai pihak.

Dampak yang ditimbulkan oleh virus ini telah mencapai tahap kematian -ya, tidak kematian segelintir orang saja- bukan hanya beresiko bagi mereka yang meremehkan langkah antisipasi tersebut, akan tetapi juga membahayakan keluarga dan siapapun yang berinteraksi dengannya.

Islam jelas melarang kita membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti peringatan Nabi Muhammad SAW: 

«لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ، مَنْ ضَارَّ ضَارَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ شَاقَّ شَاقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ» (أخرجه الحاكم)

“tidak boleh melakukan (perbuatan) yang merusak diri sendiri dan orang lain, siapa yang berbuat kerusakan, Allah akan membuatnya sengsara. Siapa yang menyusahkan orang lain, maka Allah akan menjadikannya kesusahan”. (HR Hakim)

Dengan ini jelaslah bahwa mematuhi pemerintah dalam rangka melindungi manusia dari segala macam wabah dan penyakit wajib hukumnya secara agama maupun kenegaraan, dengan imbalan pahala orang yang syahid tidak hanya bagi yang meninggal karena wabah ini, tapi juga bagi mereka yang memutus rantai penyebaran wabah ini dengan cara mengarantina diri. Adapun bagi siapa yang melanggarnya, maka ia berdosa.

Jadi, masih ngotot keluar rumah? tidak tertarikkah kita dengan pahala syahid yang dijanjikan Allah? Yuk, patuhi dan laksanakan tindakan yang diambil oleh pemerintah kita, toh tidak merugikan diri sendiri atau orang lain, malah sangat menguntungkan. Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati?! Semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Allah SWT dan terhindar dari virus mematikan ini, yang sakit segera diberi kesembuhan oleh Sang Maha Kuasa, sama-sama kita do’akan virus ini segera lenyap dari muka bumi.

____________________
*Ditulis oleh: Feby Asfilia, Mahasiswi Fakultas Ushuluddin, Fakultas Dirasat Islamiyyah, Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia di Balik Taqdim dan Ta'khir Musnad dan Musnad Ilaih

Rahasia Dibalik Taqdim dan Ta'khir Musnad dan Musnad Ilaih Berbicara tentang Balaghoh berarti kita sedang membicarakan suatu keilmuan didalam bidang bahasa (khususnya Bahasa Arab), yang mengkaji tentang bagaimana sang penutur bahasa (متكلم) dalam aktifitasnya menuturkan suatu bahasa (ucapan) kepada orang yang diajak berbahasa (مخاطب). Sesuai dengan namanya, Balaghoh yang berarti sampai, ilmu ini mengajarkan bagaimana cara agar sang mutakallim   fasih dalam ber takallum (mengucap) sehingga mutakallim  bisa sampai pada maksud yang hendak ia capai melalui perkataan yang fasih tersebut. Perkataan (كلام) sang  mutakallim tersebut bila kita cermati lebih dalam bukanlah suatu barang yang tunggal, melainkan perkataan tersebut terbentuk dari beberapa unsur/bagian-bagian yang dalam hal ini kita kenal dengan istilah kata yang mana dari sekumpulan kata-kata itu terbentuklah suatu perkataan. Saat mutakallim berbicara, sangatlah tidak mungkin ia menyebutkan (kata)...

10 Hal yang Harus Diketahui Tentang Ilmu Kalam - Bag2

10 Hal yang Harus Diketahui Tentang Ilmu Kalam [Bagian-2] Pada tulisan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan seputar sepuluh hal yang harus diketahui tentang ilmu kalam. Sebagiannya sudah kita paparkan pada tulisan sebelumnya ( Bagian 1 ), adapun sebagiannya lagi adalah sebagai berikut : 6. Peletak dasar ( al- Wadhi’ ) 7. Nama ( al-Ism ) 8. Sumber pengambilan ( al-Istimdad ) 9. Hukum mempejari ( alHukm ) 10. Permasalahan yang dibahas ( al-Masail ) Keenam: Peletak Dasar/Penggagas ( al-Wadhi’ ) Penggagas ilmu kalam atau ilmu tauhid sebagai sebuah disiplin ilmu adalah Imam Abu Hasan Ali bin Ismail bin Al-Asy’ari (wafat 324 H) dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi (wafat 333 H). Makna penggagas disini adalah kedua imam ini merupakan orang yang menulis buku-buku yang menjadi rujukan awal untuk masalah tauhid. Kedua imam ini juga dikenal sangat konsen terhadap ilmu tauhid dan membentenginya dari syubhat-syubhat (tuduhan-tuduhan). Adapun tauhid sebagai sebuah k...

Hal yang Membatalkan Puasa dan Konsekuensinya

Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasamu? Dan apa sanksi yang diwajibkan bagi orang yang puasanya batal? Puasa adalah  salah satu ibadah wajib bagi setiap muslim yang menempati urutan ketiga pada rukun islam setelah syahadat dan shalat. Menahan makan, minum dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari adalah definisi masyhur untuk puasa. Namun apakah dengan menahan tiga hal ini puasa kita akan sehat wal 'afiyat tanpa cacat? Atau adakah beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa kita? Yuk, langsung disimak dua pembahasan dibawah ini. Tentang hal-hal yang membatalkan puasa dan hukuman bagi pelanggarnya. Sekaligus muhasabah diri dengan kembali mengkaji, apakah puasa yang kita lakukan selama ini sudah benar-benar terhindar dari hal-hal tersebut? Check it out...  Agar mencakup dua pembahasan sekaligus, berikut penulis paparkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa beserta hukuman apa yang akan didapatkan oleh pelanggarnya : Wajib men...