Langsung ke konten utama

Corona dan Toleransi Agama Islam untuk Manusia

Corona dan Toleransi Agama Islam untuk Manusia

Hari ini, dunia digemparkan dengan virus bernama covid-19 atau lebih dikenal dengan sebutan "Corona". Virus yang telah menjadi wabah global dan mengancam keberlangsungan hidup menjadi momok ketakutan luar biasa yang dirasakan oleh umat manusia. Menyikapi virus mematikan ini memang perlu penanganan serius dari para ahli. Masyarakat duniapun harus ikut andil untuk menekan jumlah korban yang semakin hari semakin banyak. Berbagai usaha pencegahan harus dilakukan guna menghentikan penyebaran virus ini. 

Menanggapi hal ini, Jumhur Ulama di berbagai belahan dunia telah mengeluarkan fatwa yang salah satunya adalah: Peniadaan shalat jamaah di masjid dan shalat jumat bagi umat islam. Fatwa ini tentu menghasilkan pro dan kontra di tengah masyarakat awam. Hal ini tentu bisa dimaklumi karena ghirah keislaman masyarakat sedang berada pada posisi puncak-puncaknya. Dengan berbagai pendekatan edukasi pada masyarakat awam, lambat laun mereka akan mengerti dan mengiyakan seruan ulama tersebut. 


Dibalik kasus corona ini ada satu hal yang dapat kita kampanyekan pada dunia. Dengan fatwa-fatwa tadi, dunia akan tahu betapa manusiawinya agama ini.

Allah SWT berfirman:

وَ مَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِيْنِ مِنْ حَـرَجِ 

Artinya: "Dia (Allah) tidak menjadikan kesukaran bagimu dalam beragama". (QS. al-Hajj: 87)

Agama Islam bukanlah agama yang kaku. Dalam islam, kita mengenal adanya rukhshah (keringanan/toleransi) tatkala menemukan kesulitan dalam menjalankan syariat. Syariat pada dasarnya datang untuk memudahkan urusan manusia, menyelamatkan manusia dari kerusakan dan membawa manusia pada keselamatan. Hal ini tertuang dalam Maqashid Syariah (Tujuan Syariat) yang salah satunya hifzunnafsi (menjaga jiwa). Ketakutan merupakan sifat dasar yang ada pada setiap manusia. Islam sebagai agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam juga tentu tidak ingin mencelakakan pemeluknya dan orang lain. 

Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda:

َلاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَار

Artinya: "Janganlah kamu mencelakakan orang lain dan mencelakakan dirimu sendiri." (HR. Ibnu Majah) 

Dengan fatwa tadi, betapa banyak jiwa yang terselamatkan dari virus yang mematikan ini? Duniapun akan membuka mata betapa manusiawinya agama islam ini. Di tengah propaganda anti islam yang digambarkan dengan kekejaman dan kekerasan, tentu kita dapat memberikan fakta tentang indahnya agama islam. Islam adalah agama yang memanusiakan manusia, mengerti dengan keadaan dan menjamin keselamatan. Namun tatkala fatwa tadi tidak dipatuhi bahkan para ulama yang telah berfatwa dicemooh, tak bisa kita bayangkan bagaimana reaksi dunia. Menertawakan perpecahan dan yang bisa saja menganggap masjid sebagai sarang virus mematikan yang kemudian menjadi senjata baru bagi mereka untuk menghancurkan islam ini. 

Sebagai seorang muslim, kita harus menyadari bahwa semua yang terjadi di alam ini merupakan kehendak Allah SWT. Segala sesuatu tak mungkin terjadi jika tidak atas izin dari Allah yang Maha Kuasa. Seluruh alam semesta ini berada pada genggamanNya dan kita hanya bisa berpasrah pada apa yang ditakdirkanNya. Namun, sebagai muslim yang mengamalkan ajaran agama sesuai tuntutan Rasulullah SAW tidak semestinya kita meninggalkan usaha. Melakukan pencegahan merupakan salah satu usaha untuk meminimalisir penyebaran virus yang mematikan ini. Setelah semua usaha dilakukan maka tugas kita selanjutnya adalah berdoa dan menyerahkan hasil usaha kita pada Allah SWT. 

Wabah corona harusnya menjadi bukti betapa lemahnya kita manusia. Dengan wabah ini, harusnya hubungan manusia dengan Tuhannya semakin mesra. Mendekatkan diri sembari meminta perlindungan pada Zat yang Maha Kuasa. Beruntunglah kita sebagai muslim yang diberikan kelapangan dalam beragama. Kita bisa beribadah dimanapun berada dan tak hanya terbatas di masjid saja. 

Rasulullah SAW bersabda:

َالأَرْضٌ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ المَقْبَرَةَ وَ الحَمَّام

ِArtinya: "Seluruh bumi adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi". (HR Tarmizi)

Beribadah di masjid memang sangat dianjurkan, namun ada kondisi yang bahkan memakruhkan seseorang untuk beribadah di rumah Allah tersebut. Islam memberikan kemudahan bagi pemeluknya untuk tetap menjalankan syariat dengan menjadikan seluruh bumi tempat beribadah kepada Allah SWT. 

Mari bersama-sama kita bedoa agar virus ini dapat segera teratasi dan vaksin antivirusnya segera ditemukan. Semoga, kita semua diberi perlindungan oleh Allah SWT, Allahumma Aamiin.


__________________
*ditulis oleh Fikran Aulia Afsya, Mahasiswa Tingkat 2 Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia di Balik Taqdim dan Ta'khir Musnad dan Musnad Ilaih

Rahasia Dibalik Taqdim dan Ta'khir Musnad dan Musnad Ilaih Berbicara tentang Balaghoh berarti kita sedang membicarakan suatu keilmuan didalam bidang bahasa (khususnya Bahasa Arab), yang mengkaji tentang bagaimana sang penutur bahasa (متكلم) dalam aktifitasnya menuturkan suatu bahasa (ucapan) kepada orang yang diajak berbahasa (مخاطب). Sesuai dengan namanya, Balaghoh yang berarti sampai, ilmu ini mengajarkan bagaimana cara agar sang mutakallim   fasih dalam ber takallum (mengucap) sehingga mutakallim  bisa sampai pada maksud yang hendak ia capai melalui perkataan yang fasih tersebut. Perkataan (كلام) sang  mutakallim tersebut bila kita cermati lebih dalam bukanlah suatu barang yang tunggal, melainkan perkataan tersebut terbentuk dari beberapa unsur/bagian-bagian yang dalam hal ini kita kenal dengan istilah kata yang mana dari sekumpulan kata-kata itu terbentuklah suatu perkataan. Saat mutakallim berbicara, sangatlah tidak mungkin ia menyebutkan (kata)...

10 Hal yang Harus Diketahui Tentang Ilmu Kalam - Bag2

10 Hal yang Harus Diketahui Tentang Ilmu Kalam [Bagian-2] Pada tulisan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan seputar sepuluh hal yang harus diketahui tentang ilmu kalam. Sebagiannya sudah kita paparkan pada tulisan sebelumnya ( Bagian 1 ), adapun sebagiannya lagi adalah sebagai berikut : 6. Peletak dasar ( al- Wadhi’ ) 7. Nama ( al-Ism ) 8. Sumber pengambilan ( al-Istimdad ) 9. Hukum mempejari ( alHukm ) 10. Permasalahan yang dibahas ( al-Masail ) Keenam: Peletak Dasar/Penggagas ( al-Wadhi’ ) Penggagas ilmu kalam atau ilmu tauhid sebagai sebuah disiplin ilmu adalah Imam Abu Hasan Ali bin Ismail bin Al-Asy’ari (wafat 324 H) dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi (wafat 333 H). Makna penggagas disini adalah kedua imam ini merupakan orang yang menulis buku-buku yang menjadi rujukan awal untuk masalah tauhid. Kedua imam ini juga dikenal sangat konsen terhadap ilmu tauhid dan membentenginya dari syubhat-syubhat (tuduhan-tuduhan). Adapun tauhid sebagai sebuah k...

Hal yang Membatalkan Puasa dan Konsekuensinya

Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasamu? Dan apa sanksi yang diwajibkan bagi orang yang puasanya batal? Puasa adalah  salah satu ibadah wajib bagi setiap muslim yang menempati urutan ketiga pada rukun islam setelah syahadat dan shalat. Menahan makan, minum dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari adalah definisi masyhur untuk puasa. Namun apakah dengan menahan tiga hal ini puasa kita akan sehat wal 'afiyat tanpa cacat? Atau adakah beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa kita? Yuk, langsung disimak dua pembahasan dibawah ini. Tentang hal-hal yang membatalkan puasa dan hukuman bagi pelanggarnya. Sekaligus muhasabah diri dengan kembali mengkaji, apakah puasa yang kita lakukan selama ini sudah benar-benar terhindar dari hal-hal tersebut? Check it out...  Agar mencakup dua pembahasan sekaligus, berikut penulis paparkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa beserta hukuman apa yang akan didapatkan oleh pelanggarnya : Wajib men...