Langsung ke konten utama

Postingan

Hal yang Membatalkan Puasa dan Konsekuensinya

Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasamu? Dan apa sanksi yang diwajibkan bagi orang yang puasanya batal? Puasa adalah  salah satu ibadah wajib bagi setiap muslim yang menempati urutan ketiga pada rukun islam setelah syahadat dan shalat. Menahan makan, minum dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari adalah definisi masyhur untuk puasa. Namun apakah dengan menahan tiga hal ini puasa kita akan sehat wal 'afiyat tanpa cacat? Atau adakah beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa kita? Yuk, langsung disimak dua pembahasan dibawah ini. Tentang hal-hal yang membatalkan puasa dan hukuman bagi pelanggarnya. Sekaligus muhasabah diri dengan kembali mengkaji, apakah puasa yang kita lakukan selama ini sudah benar-benar terhindar dari hal-hal tersebut? Check it out...  Agar mencakup dua pembahasan sekaligus, berikut penulis paparkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa beserta hukuman apa yang akan didapatkan oleh pelanggarnya : Wajib men...

Waktu Qadha’ Puasa Ramadhan

Waktu Qadha’ Puasa Ramadhan Seorang muslim dan muslimah wajib melaksanakan ibadah puasa pada Bulan Ramadhan selama satu bulan penuh. Namun ada beberapa keadaan atau uzur yang mengizinkan seseorang tidak berpuasa pada bulan mulia ini. Seperti sakit, haid, nifas dan yang lainnya. Maka dalam keadaan-keadaan ini seseorang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa saat itu dan wajib baginya qadha’ (menggantinya di hari lain). Sebagaimana firman Allah ta’ala dalam Surat Albaqarah ayat 185 : شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ Artinya : "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an, s...

Keutamaan Ibadah Puasa

Keutamaan Ibadah Puasa Benarkah Allah telah menyediakan satu pintu khusus untuk orang yang berpuasa? Puasa merupakan salah satu rukun islam. Yang mana setiap kita diwajibkan untuk melaksanakannya,  baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman: يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: Ayat 183) Puasa menurut bahasa adalah menahan, menurut istilah puasa adalah menahan dari segala hawa nafsu yang bersifat zhohir (tampak) maupun bathin (tidak tampak) atau menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan dan minum dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Puasa diperintahkan pertama kali di Bulan Sya'ban pada tahun ke-2 Hijriah. Agar tidak melakukannya de...

Sikap Muslim Menghadapi Virus Corona

Sikap Muslim Menghadapi Virus Corona Beberapa bulan terakhir kondisi dunia sangat mengkhawatirkan. Dengan munculnya suatu virus yang menyerang manusia yang ada disekitarnya. Virus memulai pergerakannya dari satu daerah, negara, antar negara, dan sekarang hampir seluruh dunia terserang wabah ini. Tidak jarang ada orang yang meninggal karena terpapar virus ini. Pergerakannya sangat cepat, dalam beberapa waktu saja bisa menyebar sampai antar negara, bahkan dunia. Virus ini adalah 2019 novel corona . Hal ini tentu bukan terjadi dengan sendirinya, dan  bukan  tiba-tiba. Sesungguhnya semua ini sudah dituliskan ketetapannya oleh Allah subhaanahu wata’aala : قُل لَّن یُصِیبَنَاۤ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَاهُوَمَوۡلَىٰنَاۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡیَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ Artinya: Katakanlah (Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.” (Q...

Bagaimana Cara Shalat Para Medis Covid-19?

Bagaimana Cara Shalat Para Medis Covid-19? Tim Medis Covid-19 merupakan garda terdepan dalam menghadapi serangan virus Corona atau Covid-19. Sebagai tim medis, dokter dan perawat  pasien Covid-19 dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau lebih dikenal dengan Baju Hazmat. Baju ini apabila sudah dipasang, tidak dibuka lagi selama 8 sampai 10 jam. Bahkan, untuk minum saja mereka (tim medis) tidak berani membukanya. Sebab, jika terbuka sedikit saja khawatir semua bagian tubuh yang sudah ditutupi baju hazmat dapat tertular dan menyebarkan virus corona yang sedang ditangani. Di samping itu, harga baju ini lumayan mahal, persediaan baju ini juga sangat terbatas dan hanya dapat dipakai untuk satu kali penggunaan saja. Setelah dibuka, baju tidak boleh dipakai lagi dan segera disimpan di kantung infeksius. Dengan keadaan seperti ini, akan muncul pertanyaan : bagaimana pelaksanaan ibadah shalat lima waktu bagi para medis; perawat dan dokter pasien covid-19 yang menggun...

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah Covid-19

Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah Covid 19 - Virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 adalah wabah (pandemi) global yang sudah banyak menelan korban jiwa, sebagai seorang muslim kalau ada saudara kita sesama muslim yang meninggal disebabkan oleh virus corona ini, apa yang mesti kita lakukan?, apa kewajiban kita? dan apa hak jenazah atas saudaranya yang masih hidup? Perihal sholat jenazah yang meninggal karena wabah (pandemi) , ada dua pendapat ulama: • Jumhur ulama Syafi’i, madzhab Hanafi, dan jumhur ulama Maliki menyebutkan bahwa jenazah tidak disholatkan karena tidak memenuhi syarat sholat jenazah, yaitu mandi atau tayammum. • Sebagian ulama Syafi’i ( mutaakhirin ), sebagian ulama Maliki, dan madzhab Hanbali menyatakan bahwa jenazah tetap disholatkan. Buya Yahya al-Bahjah menganjurkan pelaksanaan sholat jenazah untuk menghibur dan mengurangi kesedihan orang-orang yang ditinggalkan. Bagaimana Tatacara Penyelenggaraan Jenazah Korban Covid-19 ini? D...

Benarkah Korban Meninggal Akibat Corona Terhitung Syahid?

Benarkah Korban Meninggal Akibat Virus Corona Terhitung Syahid? Pusat Fatwa Internasional Ulama Al-Azhar menyatakan bahwa barangsiapa yang meninggal karena terserang wabah virus Corona tergolong pada syahid akhirat. Hal ini berdasar pada hadits Rasulullah ﷺ: قال سيدنا رسول الله ﷺ: «الشُّهَداءُ خمسةٌ: المَطعونُ، والمَبطونُ، والغَريقُ، وصاحبُ الهدمِ، والشهيدُ في سبيلِ اللهِ» [مُتفق عليه]. Artinya : "Orang yang syahid ada lima :  al-math’un  (orang yang meninggal karena wabah penyakit), al-mabthun  (orang yang meninggal karena penyakit perut), al-ghariiq  (orang yang tenggelam), shahibul hadm  (orang yang tertimpa reruntuhan), dan orang yang syahid di jalan Allah ". [Hadis Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim] Dan hadits : قال ﷺ: «ما تعدُّونَ الشَّهيدَ فيكُم؟» قالوا: يا رسولَ اللَّهِ، مَن قُتِلَ في سبيلِ اللَّهِ فَهوَ شَهيدٌ، قالَ: «إنَّ شُهَداءَ أمَّتي إذًا لقليلٌ»، قالوا: فمَن هم يا رسولَ اللَّهِ؟ قالَ: «مَن قُتِلَ في سبيلِ اللَّهِ فَهوَ ش...