Langsung ke konten utama

Apakah ikhtilaf ulama perlu disampaikan pada masyarakat?

     Dewasa ini kita sering mendengar kabar tentang adanya keributan dalam masyarakat yang disebabkan oleh perbedaan pandangan dalam beragama. Tak jarang, perbedaan ini mengakibatkan perkelahian antar satu kelompok dengan kelompok lainnya. Ini tentu menjadi kabar menyedihkan yang menimpa umat islam saat ini. Keributan ini tak lepas dari perbuatan seorang dai dalam menyampaikan dakwahnya yang terkadang menyebutkan berbagai macam pendapat ulama dengan tujuan agar dirinya dianggap orang yang sangat menguasai ilmu agama. Hal inilah yang dapat membuat ragu masyarakat dan menjadikan orang yang fanatik buta bisa menyalahkan orang lain yang tak sesuai dengan dirinya.

    Ikhtilaf atau perbedaan pandangan  dalam pemikiran adalah suatu perkara yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Perbedaan cara pikir manusia menghasilkan pendapat yang berbeda-beda pula. Dalam beragamapun kita sering mendengar ikhtilaf ulama atau perbedaan pandangan dari para ulama. Dalam memahami suatu nash baik al-quran maupun hadis atau menetapkan suatu hukum tak jarang ditemui perbedaan dari para ulama. Ikhtilaf ulama ini dalam satu sisi memang menjadi rahmat bagi umat islam. Dengan adanya ikhtilaf tadi, maka umat mempunyai opsi-opsi dan jalan keluar dari suatu permasalahan yang mereka hadapi. Misalkan saja tatkala umat mendapati  sebuah masalah dan ulama A mengatakan hukumnya haram secara mutlak sedangkan masalah yang dihadapi ini menyangkut hal substansial dalam kehidupan mereka maka umat bisa mengambil pendapat ulama B yang mengatakan bahwa hukumnya boleh dengan syarat  pendapat itu adalah pendapat yang  ma’tabar. Namun di sisi lain jika ikhtilaf ini tidak ditangani oleh orang yang ahli maka akan menghasilkan kekacauan bahkan perpecahan di tengah umat islam.    


 

     Dalam sebuah kajian virtual buya Zulhamdi Malin Mudo Lc MA, ketua MUI kota Padang Panjang menyampaikan bahwa menjelaskan ikhtilaf ulama pada masyarakat umum itu harus sangat berhati-hati dan tak bisa sembarangan. Sebelum menjelaskan ikhtilaf ulama pada masyarakat harus melihat pada tiga poin yaitu :

Pertama, untuk apa ikhtilaf itu dibahas/disampaikan? Jika tujuannya menguatkan pendapat pribadi dan merendahkan ulama  lain tentu ini tak dapat dibenarkan. Namun jika pembahasan ikhtilaf itu dibutuhkan oleh masyarakat  maka tak menjadi masalah. Di sinilah kebijaksaan seorang  ulama dan dai dibutuhkan.  

Kedua, siapa yang membahas ikhtilaf itu? Apakah dia orang yang mempunyai kapabelitas  dalam membahas ikhtilaf ulama tadi atau tidak? Orang yang baru belajar ilmu agama jangan sampai menyibukkan diri dengan pembahasan ikhtilaf ulama. Pelajari dulu dasar-dasar ilmu agama baik fikih,hadis,tafsir dan lain sebagainya. Pahami dulu matan (buku kecil) yang berisi pembahasan secara umum dari salah satu cabang ilmu keislaman.  Setiap ilmu itu ada jenjang dan tahapan mempelajarinya.

Ketiga, siapa yang mendengarkan ikhtilaf itu? Jika yang mendengar ikhtilaf itu adalah orang yang berilmu atau masyarakat suatu daerah yang sudah terbiasa dengan perbedaan pandapat maka itu tak menjadi masalah.  Jangan sampai kita yang niatnya berdakwah, mengajarkan masyarakat malah menjadi penyebab perpecahan dalam masyarakat. “Dakwah kita itu harus dakwah islam, dakwah yang membina masyarakat. Bukan dakwah yang memperkenalkan keyakinan pribadi dan keilmuan yang diyakini” ucap buya Zulhamdi menutup kajiannya.

 

(Ditulis oleh Fikran Aulia Afsya. Mahasiswa fakultas ushuluddin tingkat 2 universitas al-Azhar Mesir)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia di Balik Taqdim dan Ta'khir Musnad dan Musnad Ilaih

Rahasia Dibalik Taqdim dan Ta'khir Musnad dan Musnad Ilaih Berbicara tentang Balaghoh berarti kita sedang membicarakan suatu keilmuan didalam bidang bahasa (khususnya Bahasa Arab), yang mengkaji tentang bagaimana sang penutur bahasa (متكلم) dalam aktifitasnya menuturkan suatu bahasa (ucapan) kepada orang yang diajak berbahasa (مخاطب). Sesuai dengan namanya, Balaghoh yang berarti sampai, ilmu ini mengajarkan bagaimana cara agar sang mutakallim   fasih dalam ber takallum (mengucap) sehingga mutakallim  bisa sampai pada maksud yang hendak ia capai melalui perkataan yang fasih tersebut. Perkataan (كلام) sang  mutakallim tersebut bila kita cermati lebih dalam bukanlah suatu barang yang tunggal, melainkan perkataan tersebut terbentuk dari beberapa unsur/bagian-bagian yang dalam hal ini kita kenal dengan istilah kata yang mana dari sekumpulan kata-kata itu terbentuklah suatu perkataan. Saat mutakallim berbicara, sangatlah tidak mungkin ia menyebutkan (kata)...

Gaya Bahasa yang Bijaksana - Uslub Alhakim

Uslub Al Hakim -  Gaya Bahasa yang Bijaksana Balaghah merupakan suatu disiplin ilmu yang berlandaskan kepada kejernihan jiwa dan ketelitian menangkap keindahan dan kejelasan perbedaan yang samar di antara berbagai uslub (ungkapan). Salah satu cabang dari ilmu balaghah adalah ilmu al-badi’, dalam beberapa literatur, lebih sering dijadikan bagian penutup dari rangkaian studi ilmu balaghah. Secara garis besar, ilmu al-badi ini mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan keindahan bahasa, baik dari segi lafadz maupun makna. Salah satu elemen terpenting dalam ilmu maani adalah uslub hakim yang kurang diberikan tumpuan khusus dalam kupasan ilmu balaghah. Uslub hakim atau gaya bahasa orang yang bijaksana berlaku di luar daripada pertimbangan normal, dimana persoalan yang dilontarkan tidak diberikan jawaban yang bersesuaian dengan persoalan tersebut dalam arti kata tidak semestinya setiap persoalan yang diajukan perlu dijawab. Adakalanya diam lebih baik daripada berbicara da...

Biografi Singkat Imam Syafi’i - Perjalanan Keilmuan Sang Imam

Biografi Singkat Imam Syafi’i - Perjalanan Keilmuan Sang Imam* Manusia adalah makhluk yang tidak lepas dari problematika kehidupan, apalagi problematika dalam beragama. Dalam hal ini, Islam hadir sebagai problem solver ‘Rahmatan lil Alamin’ . Di antara bentuk solusi yang diberikan oleh agama ini adalah bermazhab, karena dengannya seseorang mengetahui bagaimana cara menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT dengan benar. Salah satu di antara mazhab yang ada dalam Islam adalah Mazhab Syafi’i, yang didirikan oleh Imam Syafi’i. Beliau adalah Mufti Agung yang menjadi tempat bertanya bagi masyarakat Hijaz dan Baghdad sebelum akhirnya pindah ke Mesir. Sosok Imam Syafi’i sangat berpengaruh dalam kehidupan beragama, terutama dalam permasalahan fikih. Model kehidupan beliau layak untuk dijadikan contoh dan suri tauladan. Beliau adalah pribadi yang memiliki semangat juang dalam menuntut ilmu, sabar dalam kesulitan dan ujian serta memiliki daya intelektual yang tinggi juga...