Langsung ke konten utama

Apakah ikhtilaf ulama perlu disampaikan pada masyarakat?

     Dewasa ini kita sering mendengar kabar tentang adanya keributan dalam masyarakat yang disebabkan oleh perbedaan pandangan dalam beragama. Tak jarang, perbedaan ini mengakibatkan perkelahian antar satu kelompok dengan kelompok lainnya. Ini tentu menjadi kabar menyedihkan yang menimpa umat islam saat ini. Keributan ini tak lepas dari perbuatan seorang dai dalam menyampaikan dakwahnya yang terkadang menyebutkan berbagai macam pendapat ulama dengan tujuan agar dirinya dianggap orang yang sangat menguasai ilmu agama. Hal inilah yang dapat membuat ragu masyarakat dan menjadikan orang yang fanatik buta bisa menyalahkan orang lain yang tak sesuai dengan dirinya.

    Ikhtilaf atau perbedaan pandangan  dalam pemikiran adalah suatu perkara yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Perbedaan cara pikir manusia menghasilkan pendapat yang berbeda-beda pula. Dalam beragamapun kita sering mendengar ikhtilaf ulama atau perbedaan pandangan dari para ulama. Dalam memahami suatu nash baik al-quran maupun hadis atau menetapkan suatu hukum tak jarang ditemui perbedaan dari para ulama. Ikhtilaf ulama ini dalam satu sisi memang menjadi rahmat bagi umat islam. Dengan adanya ikhtilaf tadi, maka umat mempunyai opsi-opsi dan jalan keluar dari suatu permasalahan yang mereka hadapi. Misalkan saja tatkala umat mendapati  sebuah masalah dan ulama A mengatakan hukumnya haram secara mutlak sedangkan masalah yang dihadapi ini menyangkut hal substansial dalam kehidupan mereka maka umat bisa mengambil pendapat ulama B yang mengatakan bahwa hukumnya boleh dengan syarat  pendapat itu adalah pendapat yang  ma’tabar. Namun di sisi lain jika ikhtilaf ini tidak ditangani oleh orang yang ahli maka akan menghasilkan kekacauan bahkan perpecahan di tengah umat islam.    


 

     Dalam sebuah kajian virtual buya Zulhamdi Malin Mudo Lc MA, ketua MUI kota Padang Panjang menyampaikan bahwa menjelaskan ikhtilaf ulama pada masyarakat umum itu harus sangat berhati-hati dan tak bisa sembarangan. Sebelum menjelaskan ikhtilaf ulama pada masyarakat harus melihat pada tiga poin yaitu :

Pertama, untuk apa ikhtilaf itu dibahas/disampaikan? Jika tujuannya menguatkan pendapat pribadi dan merendahkan ulama  lain tentu ini tak dapat dibenarkan. Namun jika pembahasan ikhtilaf itu dibutuhkan oleh masyarakat  maka tak menjadi masalah. Di sinilah kebijaksaan seorang  ulama dan dai dibutuhkan.  

Kedua, siapa yang membahas ikhtilaf itu? Apakah dia orang yang mempunyai kapabelitas  dalam membahas ikhtilaf ulama tadi atau tidak? Orang yang baru belajar ilmu agama jangan sampai menyibukkan diri dengan pembahasan ikhtilaf ulama. Pelajari dulu dasar-dasar ilmu agama baik fikih,hadis,tafsir dan lain sebagainya. Pahami dulu matan (buku kecil) yang berisi pembahasan secara umum dari salah satu cabang ilmu keislaman.  Setiap ilmu itu ada jenjang dan tahapan mempelajarinya.

Ketiga, siapa yang mendengarkan ikhtilaf itu? Jika yang mendengar ikhtilaf itu adalah orang yang berilmu atau masyarakat suatu daerah yang sudah terbiasa dengan perbedaan pandapat maka itu tak menjadi masalah.  Jangan sampai kita yang niatnya berdakwah, mengajarkan masyarakat malah menjadi penyebab perpecahan dalam masyarakat. “Dakwah kita itu harus dakwah islam, dakwah yang membina masyarakat. Bukan dakwah yang memperkenalkan keyakinan pribadi dan keilmuan yang diyakini” ucap buya Zulhamdi menutup kajiannya.

 

(Ditulis oleh Fikran Aulia Afsya. Mahasiswa fakultas ushuluddin tingkat 2 universitas al-Azhar Mesir)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia di Balik Taqdim dan Ta'khir Musnad dan Musnad Ilaih

Rahasia Dibalik Taqdim dan Ta'khir Musnad dan Musnad Ilaih Berbicara tentang Balaghoh berarti kita sedang membicarakan suatu keilmuan didalam bidang bahasa (khususnya Bahasa Arab), yang mengkaji tentang bagaimana sang penutur bahasa (متكلم) dalam aktifitasnya menuturkan suatu bahasa (ucapan) kepada orang yang diajak berbahasa (مخاطب). Sesuai dengan namanya, Balaghoh yang berarti sampai, ilmu ini mengajarkan bagaimana cara agar sang mutakallim   fasih dalam ber takallum (mengucap) sehingga mutakallim  bisa sampai pada maksud yang hendak ia capai melalui perkataan yang fasih tersebut. Perkataan (كلام) sang  mutakallim tersebut bila kita cermati lebih dalam bukanlah suatu barang yang tunggal, melainkan perkataan tersebut terbentuk dari beberapa unsur/bagian-bagian yang dalam hal ini kita kenal dengan istilah kata yang mana dari sekumpulan kata-kata itu terbentuklah suatu perkataan. Saat mutakallim berbicara, sangatlah tidak mungkin ia menyebutkan (kata)...

10 Hal yang Harus Diketahui Tentang Ilmu Kalam - Bag2

10 Hal yang Harus Diketahui Tentang Ilmu Kalam [Bagian-2] Pada tulisan kali ini kita akan melanjutkan pembahasan seputar sepuluh hal yang harus diketahui tentang ilmu kalam. Sebagiannya sudah kita paparkan pada tulisan sebelumnya ( Bagian 1 ), adapun sebagiannya lagi adalah sebagai berikut : 6. Peletak dasar ( al- Wadhi’ ) 7. Nama ( al-Ism ) 8. Sumber pengambilan ( al-Istimdad ) 9. Hukum mempejari ( alHukm ) 10. Permasalahan yang dibahas ( al-Masail ) Keenam: Peletak Dasar/Penggagas ( al-Wadhi’ ) Penggagas ilmu kalam atau ilmu tauhid sebagai sebuah disiplin ilmu adalah Imam Abu Hasan Ali bin Ismail bin Al-Asy’ari (wafat 324 H) dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi (wafat 333 H). Makna penggagas disini adalah kedua imam ini merupakan orang yang menulis buku-buku yang menjadi rujukan awal untuk masalah tauhid. Kedua imam ini juga dikenal sangat konsen terhadap ilmu tauhid dan membentenginya dari syubhat-syubhat (tuduhan-tuduhan). Adapun tauhid sebagai sebuah k...

Hal yang Membatalkan Puasa dan Konsekuensinya

Apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasamu? Dan apa sanksi yang diwajibkan bagi orang yang puasanya batal? Puasa adalah  salah satu ibadah wajib bagi setiap muslim yang menempati urutan ketiga pada rukun islam setelah syahadat dan shalat. Menahan makan, minum dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari adalah definisi masyhur untuk puasa. Namun apakah dengan menahan tiga hal ini puasa kita akan sehat wal 'afiyat tanpa cacat? Atau adakah beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa kita? Yuk, langsung disimak dua pembahasan dibawah ini. Tentang hal-hal yang membatalkan puasa dan hukuman bagi pelanggarnya. Sekaligus muhasabah diri dengan kembali mengkaji, apakah puasa yang kita lakukan selama ini sudah benar-benar terhindar dari hal-hal tersebut? Check it out...  Agar mencakup dua pembahasan sekaligus, berikut penulis paparkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa beserta hukuman apa yang akan didapatkan oleh pelanggarnya : Wajib men...